Dengan sangat cerdas Paulus menjelaskan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan Yesus π tidak lagi terikat oleh hukum, dengan menggunakan ilustrasi ikatan perkawinan: Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup? Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup.
Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain (Rm. 7:1-3).
Sebelum ada penebusan oleh darah Yesus, Allah π mengikat perjanjian dengan bangsa Israel. Ikatan perjanjian tersebut menggunakan sarana hukum.
Bangsa Israel harus hidup dalam penurutan kepada hukum; hidupastibawah hukum Taurat. Sepanjang hidup mereka harus ada di bawah hukum Taurat secara mutlak, di manapun, kapan pun dan dalam keadaan bagaimanapun.
Jika mereka hidup keluar dari dominasi hukum Taurat atau melakukan pelanggaran terhadap hukum Taurat, berarti mereka berlaku tidak setia, seperti seorang istri yang tidak setia kepada suaminya.
Hal ini sama dengan tindakan perselingkuhan atau perzinahan, maka Allah π akan menghukum mereka.
Dalam tulisannya Paulus mengatakan: Tetapi kalau suaminya telah mati, maka istri bebas dari ikatan perkawinan tersebut. Dengan pernyataan Paulus tersebut, diajarkan kepada kita bahwa kematian Tuhan Yesus π seperti membatalkan ikatan perkawinan atau ikatan perjanjian antara umat Israel dengan Allah yang menggunakan sarana hukum sebagai tanda pengikatnya.
Kematian Tuhan Yesus di kayu salib menggantikan ikatan perjanjian tersebut. Itulah sebabnya Paulus mengatakan: Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus π, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah (Rm. 7:4).
Ikatan perjanjian yang tadinya menggunakan hukum, sekarang digantikan dengan ikatan perjanjian dengan Allah π yang tidak menggunakan hukum sebagai sarana pengikatnya.
Dalam hal tersebut harus diperhatikan, bahwa kematian Tuhan Yesus di kayu salib membuat seseorang tidak lagi terikat kepada suami (gambaran hukum secara figuratif), tetapi terikat dengan Tuhan yang memilikinya.
Paulus mengatakan: supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah π
Sarana pengikat umat yang ditebus oleh darah Tuhan Yesus adalah “menjadi milik Allah untuk hidup bagi Allah”.
Umat terikat pada Allah sendiri tanpa sarana hukum.
Selanjutnya hidup bagi Allah ditandai dengan berbuah bagi Dia, maksudnya adalah melakukan segala sesuatu yang sesuai dengan pikiran dan perasaan Allah π
Hal ini harus dilakukan karena umat terikat dengan Allah bukan dengan hukum.
Perilaku dalam kehidupan tidak lagi didasarkan pada hukum, tetapi dengan menjadi milik Allah, maka harus hidup bagi Allah semata-mata; perilakunya didasarkan pada kehendak Allah π yang kudus.
Hidup bagi Allah adalah hidup untuk melakukan kehendak-Nya dalam segala hal tanpa batas.
Inilah yang menjadi gaya hidup Tuhan Yesus: “Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaan-Nya” (Yoh. 4:34).
Jadi, sejak ada penebusan oleh darah Tuhan Yesus π, maka kalau seseorang tidak hidup di bawah hukum Taurat tidak lagi dapat dikatakan atau dituduh sebagai pendosa. Hal ini bukan berarti memberi kesempatan seseorang hidup dalam dosa tanpa tuduhan sebagai orang bersalah; bukan pula kesempatan untuk berbuat dosa.
Terkait dengan hal ini Paulus mengatakan: Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Bolehkah kita π₯ bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? Sekali-kali tidak! Bukankah kita telah mati bagi dosa, bagaimanakah kita masih dapat hidup di dalamnya? Atau tidak tahukah kamu, bahwa kita semua yang telah dibaptis dalam Kristus π, telah dibaptis dalam kematian-Nya? (Rm. 6:1-3).
Dalam Roma 7:5, Paulus membuat perbandingan antara hidup dalam ikatan perjanjian dengan Allah menggunakan sarana hukum dan hidup dalam ikatan perjanjian dengan Allah π tanpa sarana hukum, sarananya adalah hubungan pribadi dengan Allah sendiri.
Ketika belum mengenal penebusan oleh darah Tuhan Yesus , umat masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh, sehingga berbuah bagi maut.
Maksud pernyataan ini adalah bahwa keberadaan manusia yang belum mengalami pembaharuan oleh Tuhan π pasti hidup dalam standar yang belum sesuai dengan standar kesucian Allah. Sementara itu pula darah domba yang dikorbankan sebagai sarana penyucian sebenarnya tidak dapat menguduskan.
Keadaan manusia π₯beragama seperti ini adalah keadaan tanpa pengharapan. Sangat tragis.
Mereka berusaha mencari untuk menemukan Allah tetapi tidak menemukan, sebab hendak membangun kebenarannya sendiri.
JBU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar