Karena pembahasan mengenai penghakiman atau pengadilan tidak terpisah dari iman, maka mau tidak mau harus memahami dengan benar yang dimaksud dengan iman. Dalam Bahasa Ibrani, kata “iman” adalah aman (אָמַן). Kata “iman” dalam Bahasa Yunani terjemahan dari pistis (πίστις), yang artinya kepercayaan atau penyerahan kepada seseorang. Kata kerja dari pistis adalah (πιστεύω), yang mempunyai pengertian: iman kepada, memercayakan diri atau menyerahkan diri kepada suatu obyek, dalam hal ini tentu Tuhan. Membahas mengenai iman yang bertalian dengan keselamatan, bisa dilihat dari tiga dimensi.
Dimensi pertama adalah keyakinan terhadap karya Kristus yang telah selesai sempurna dua ribu tahun yang lalu. Iman seperti ini disebut sebagai pengaminan akali atau persetujuan pikiran. Dalam hal ini, pikiran setuju dan memercayai fakta sejarah Anak Allah yang berinkarnasi menjadi daging, mati di kayu salib untuk memikul dosa manusia. Pikiran setuju dan percaya bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat. Iman dimensi pertama ini mutlak penting, sebab iman ini adalah pintu gerbang memiliki percaya yang penuh. Tanpa pengaminan akali ini, seseorang tidak akan pernah memiliki keselamatan. Penerimaan dan keyakinan dengan mulut bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat barulah sebuah awal perjalanan hidup Kekristenan.
Orang Kristen seperti ini baru dengan mulut mengaku, tetapi hati belum percaya atau beriman. Hati yang percaya dapat dibuktikan dalam perbuatan. Iman kepada Tuhan dalam hati, harus diaplikasikan secara konkret dalam tindakan. Itulah sebabnya surat Yakobus menegaskan bahwa iman tanpa perbuatan adalah mati seperti tubuh tanpa roh (Yak. 2:17-26). Iman dimensi pertama harus disempurnakan dalam perbuatan. Abraham adalah bapa orang beriman. Imannya ditunjukkan dengan ketaatannya terhadap kehendak Allah. Bila dikaitkan dengan pernyataan bahwa orang percaya dibenarkan oleh iman bukan oleh perbuatan (Rm. 1:17, 3:22,28, 5:1; Gal. 2:16, 3:8,11; Ibr. 10:38).
Iman di dalam ayat ini adalah perilaku berdasarkan kehendak Allah yaitu pikiran dan perasaan-Nya yang tidak diwakili oleh hukum yang tertulis,sedangkan perbuatan adalah perilaku berdasarkan hukum. Itulah sebabnya harus memiliki iman dimensi kedua.
Dimensi kedua, iman adalah kesediaan untuk berusaha mengenal Pribadi Allah, mencari kehendak-Nya dan melakukannya, serta mengerti rencana-rencana Allah dalam hidup ini untuk dipenuhi. Dalam hal ini, percaya seseorang bukan hanya di dalam pikiran, tetapi sudah diterjemahkan dalam tindakan nyata. Inilah iman yang dimiliki atau diperagakan oleh Abraham. Iman seperti inilah yang dimaksud oleh Paulus dalam surat pastoralnya, bahwa orang percaya dibenarkan bukan oleh perbuatan, tetapi oleh iman. Ini berarti seseorang dapat dibenarkan bukan hanya memiliki iman dimensi pertama -yaitu pengaminan akali- tetapi melalui proses pertumbuhan pendewasaan sampai seseorang melakukan kehendak Bapa dan menyelesaikan pekerjaan-Nya. Percaya dimensi kedua ini adalah tindakan mengerjakan keselamatan dalam takut dan gentar, sehingga terjadi atau berlangsung perubahan menuju mengenakan kodrat Ilahi atau mengambil bagian dalam kekudusan Allah, sesuai dengan rancangan Allah semula.
Dalam memahami iman dengan tepat menurut Alkitab, perlu diperhatikan bukan saja aspek persetujuan pikiran atau pengaminan akali, tetapi juga aspek hubungan antara umat dan Tuhan. Jadi iman sangat bertalian dengan kualitas hubungan antara umat yang beriman dan Allah yang dipercayai. Kalau iman hanya dikaitkan dengan keyakinan akali atau persetujuan pikiran, maka belumlah dapat mencakup pengertian iman secara lengkap. Banyak orang merasa sudah beriman hanya karena percaya bahwa Tuhan itu ada. Kepercayaan seperti ini bukanlah iman yang benar, sebab kalau hanya kepercayaan berangkat dari persetujuan pikiran bahwa Allah itu ada, maka setanpun percaya dan menggeletar (Yak. 2:19).
Dimensi ketiga dari iman adalah keyakinan penuh terhadap kehidupan yang akan datang yaitu Kerajaan Tuhan Yesus yang akan dinyatakan, sehingga menaruh pengharapan sepenuhnya pada penyataan kedatangan Tuhan Yesus (1Ptr. 1:3). Dalam Roma 8:23-24 tertulis: … tetapi dalam pengharapan, karena makhluk itu sendiri juga akan dimerdekakan dari perbudakan kebinasaan dan masuk ke dalam kemerdekaan kemuliaan anak-anak Allah. Sebab kita diselamatkan dalam pengharapan… Orang percaya seperti ini akan ditandai dengan “hati yang dipindahkan dalam Kerajaan Surga”. Tentu saja mereka tidak lagi terikat dengan keindahan dunia, sehingga layak menjadi anggota keluarga Kerajaan Surga. Untuk memiliki iman yang penuh, seseorang harus berjuang sampai memilikinya. Dengan demikian, iman adalah perilaku yang sesuai dengan kehendak Allah. Dalam kehidupan orang percaya, Tuhan akan memperkarakan hal ini di pengadilan Tuhan nanti.
https://overcast.fm/+IqOB78s2E
Tidak ada komentar:
Posting Komentar