Senin, 24 Juni 2019

Renungan Harian 21 Juni 2019 KEHENDAK BEBAS DALAM PENGHAKIMAN

     Membahas mengenai penghakiman tidak dapat dipisahkan dari kehendak bebas, sebab kalau manusia tidak memiliki kehendak bebas, maka tidak perlu ada penghakiman. Manusia diciptakan dengan kehendaknya bersifat bebas. Kehendak bebas artinya manusia dapat memilih taat kepada Allah atau memberontak kepada-Nya. Dengan demikian kehendak bebas berarti manusia menentukan nasib dan keadaan diri sendiri. Sebenarnya, kehendak bebas bisa didefinisikan sebagai konsep yang menyatakan bahwa keadaan perilaku manusia tidak mutlak ditentukan oleh kausalitas di luar dirinya, tetapi merupakan akibat atau hasil dari keputusan dan pilihan yang dibuat melalui sebuah aksi dan reaksi dari diri sendiri. Keputusan dan pilihan tersebut ditentukan oleh komponen dalam diri manusia, yaitu pikiran dan perasaannya.Allah memberi manusia komponen untuk dapat membuat pilihan yang pasti akan menentukan atau paling tidak memengaruhi keadaan dirinya. Komponen itu adalah pikiran dan perasaan. Dari pikiran dan perasaan ini, seseorang memiliki kemampuan mempertimbangkan sesuatu. Dari hasil pertimbangannya tersebut seseorang dapat mengambil keputusan atau memilih. Inilah kehendak bebas.

     Bila hendak menemukan pengertian kebebasan yang sejati, kita harus melandaskannya kepada Alkitab secara jujur dan obyektif.Dalam hal ini, kitab Kejadian telah meletakkan landasan pengertian kebebasan kehendak yang benar. Kitab Kejadian mengungkapkan hal ini dengan sederhana, jujur, jelas, dan cerdas. Tuhan menaruh dua pohon di tengah Taman Eden, menunjukkan dengan sangat jelas bahwa manusia diberi kehendak bebas. Dalam kehendak bebasnya, manusia harus memilih antara kehidupan atau kematian dari kerelaan kehendaknya, apakah manusia mau taat atau tidak taat. Dalam pengertian bebas, Allah harus membiarkan manusia menentukan sendiri pilihannya, tanpa intervensi dari pihak manapun. Dalam pengertian bebas yang benar, Allah juga membiarkan ular yang adalah personifikasi Iblis masuk ke dalam taman dan mencobai serta membujuk manusia untuk berbuat sesuatu, yaitu melanggar apa yang seharusnya tidak dilakukan oleh Adam (Kej. 2:16-17, 3:1-24). Allah tidak berusaha menghindarkan manusia dari pencobaan tersebut, karena Allah memberi kehendak bebas kepada manusia. Inilah konsekuensi menjadi makhluk yang bebas.

     Dalam pengertian kebebasan yang proporsional, termuat makna dimana manusia harus mempertimbangkan sendiri segala sesuatu yang hendak dilakukan dan dirinyalah yang menjadi pengambil keputusan akhir. Dalam Kejadian 3:6 tertulis: Perempuan itu melihat, bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagipula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian. Lalu ia mengambil dari buahnya dan dimakannya dan diberikannya juga kepada suaminya yang bersama-sama dengan dia, dan suaminya pun memakannya. Sebelum makan buah yang dilarang tersebut, mereka sudah mempertimbangkannya. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan makan buah tersebut adalah keputusan yang lahir dari pertimbangan mereka sendiri. Allah memberi nasihat, peringatan, dan bila perlu teguran, tetapi keputusan akhir tetap pada manusia. Keputusan tersebut menentukan keadaan manusia di kemudian hari, tanpa bisa dibatalkan.

     Pengertian kebebasan manusia adalah kebebasan yang proporsional, natural atau benar, bukan kebebasan yang tidak dikenal dalam kehidupan secara wajar. Kalau kebebasan tidak dipahami secara benar, maka manusia tidak menempatkan dirinya sebagai makhluk yang harus bertanggung jawab. Tuhan tidak pernah menjadi kausalitas atau penyebab kejahatan atau dosa. Allah tidak pernah menetapkan manusia untuk jatuh dalam dosa dan melakukan kejahatan. Dalam hal ini sangat jelas tak terbantahkan, bahwa Allah tidak mengendalikan manusia. Manusia mengendalikan dirinya sendiri. Memang Allah yang menciptakan kemungkinan ciptaan-Nya bisa melakukan kesalahan, tetapi bukan dirancang untuk (harus) melakukan kesalahan. Jadi, apakah manusia melakukan kesalahan atau tidak ditentukan oleh dirinya sendiri. Dengan demikian manusia harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya.

     Manusia berinisiatif melakukan tindakan dari diri sendiri. Dengan demikian manusia sepenuhnya bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan. Allah tidak ikut mengambil bagian dalam kesalahan yang dilakukan manusia atau kebaikan yang dilakukan manusia. Allah berdiri di luar sebagai Hakim, Allah bukan pelakunya. Kalau Allah ikut terlibat dalam tindakan manusia, maka Allah tidak bisa berdiri sebagai hakim. Hakim harus berada di luar tindakan yang dihakimi. Kalau Allah ikut terlibat dalam kejatuhan manusia, maka Allah tidak seharusnya menghalau atau mengusir manusia dari Eden. Kalau Allah ikut terlibat dalam pengambilan keputusan, maka Allah harus ikut memikul akibatnya bersama dengan manusia. Betapa jahatnya sosok allah yang menetapkan suatu kejadian atau perbuatan seseorang, kemudian menghakimi dan menghukum manusia tersebut. Allah yang benar tidaklah demikian.


https://overcast.fm/+IqODIucqk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar