Sebagaimana manusia harus memahami secara mutlak hukum-hukum atau tatanan alam yang bertalian dengan hidup setiap hari di dunia ini, maka manusia juga harus memahami hukum kehidupan atau tatanan rohani yang merupakan tata perilaku manusia yang bertalian dengan Allah. Hal tersebut bukan hanya sangat penting, tetapi juga mutlak guna kehidupan kekal serta hubungan harmoninya dengan Pribadi Agung; Allah semesta alam. Hukum kehidupan ini disebut sebagai hukum rohani. Hukum rohani memuat fakta-fakta dalam alam rohani yang pasti membawa dampak pula pada kehidupan jasmani atau hukum-hukum alam ini. Dan manusia tidak dapat terpisah dari padanya. Hukum atau tatanan rohani ini mengalir atau keluar dari Pribadi Agung Sang khalik.
Hukum rohani tidak lebih rendah nilainya dari hukum alam yang kelihatan, yang bisa dibuktikan secara sains. Adapun hukum rohani nanti dalam penghakiman terakhir bisa dibuktikan kebenarannya secara sempurna; artinya kalau manusia memerhatikan dan tunduk dengan segenap hati, maka memiliki hidup yang berkualitas. Dengan memahami hukum rohani ini, manusia dapat menempatkan diri secara pantas di hadapan Allah dan menempatkan Allah secara terhormat di dalam hidupnya. Sebagai akibat atau buahnya, manusia yang menghargai dan mengenakan hukum-hukum rohani secara konsekuen dan konsisten akan menuai kehidupan kekal (Gal. 6:8).
Hukum rohani menyangkut ketetapan yang Allah tentukan berasal dari diri pribadi Allah Bapa yang Mahakudus, Maha Bijaksana, dan Mahaadil. Dalam hukum rohani terdapat ketetapan-ketetapan yang harus dihargai, baik oleh pihak Allah maupun pihak mana pun atau siapa pun. Allah pasti konsekuen terhadap tatanan atau hukum yang ditetapkan-Nya tersebut yang menjadi semacam rule of life dalam kehidupan ini. Integritas Allah yang sempurna dalam menegakkan tatanan tersebut menempatkan manusia sebagai makhluk yang agung, karena manusia diperkenan masuk dalam gelanggang kehidupan yang harus menghargai tatanan Allah. Benda mati dan binatang tidak masuk dalam gelanggang ini.
Kalau orang-orang Kristen yang baru dan orang-orang beragama pada umumnya berorientasi pada hukum Allah dalam pengertian perintah, peraturan, atau syariat, tetapi orang percaya yang dewasa berorientasi pada hukum dalam pengertian kodrat, natur, atau ketetapan. Inilah yang membuat orang percaya bukan saja bisa melakukan hukum (to do), tetapi bisa memahami hukum kehidupan ini sehingga bisa berkeadaan melakukan apa yang dikehendaki oleh Allah (to be). Dalam hal ini kesucian bukan hanya berarti tidak berbuat dosa, tetapi tidak bisa berbuat dosa. Kesucian bukan hanya berangkat dari melakukan perintah, peraturan, atau syariat Allah, tetapi melakukan kehendak-Nya, memuaskan, dan menyenangkan hati-Nya.
Dengan memahami hukum dalam pengertian yang kedua, maka seseorang akan menemukan jawaban mengapa Allah menciptakan manusia, mengapa harus ada dua buah pohon di Taman Eden, mengapa Tuhan Yesus harus mati, apa arti kebangkitan-Nya itu, dan lain sebagainya. Hal ini akan membuka pengertian kita terhadap kebenaran Alkitab yang menakjubkan dan membuktikan bahwa Kekristenan memuat kebenaran Allah yang tidak tertandingi. Kebenaran-kebenaran tersebut membangun kecerdasan rohani yang memampukan orang percaya memiliki pikiran dan perasaan Kristus.
Maksud pembahasan mengenai tatanan Allah dimaksudkan agar orang percaya dapat menjalani hidup dengan benar sesuai dengan hukum kehidupan yang harus diperhatikan dengan serius. Kalau seseorang tidak memerhatikan hukum-hukum alam, maka akan celaka; demikian pula kalau seseorang tidak memerhatikan dan tunduk kepada hukum-hukum rohani, akan binasa. Hukum kehidupan kita adalah Allah sendiri. Itulah sebabnya kita harus mengenal Dia. Mengenal Dia berarti mengenal tatanan tertinggi yang membawa manusia kepada kesucian seperti kesucian-Nya.
Memang pada akhirnya orang percaya hidup bukan berdasarkan tatanan hukum tertulis yang mengatur dirinya, tetapi tatanan yang terbangun dalam dirinya berdasarkan kebenaran yang mengubah sehingga seseorang memiliki pikiran dan perasaan Kristus; itulah tatanan rohani. Sehingga segala sesuatu yang dilakukan selalu sesuai dengan pikiran dan perasaan Tuhan. Seseorang memang bisa membangun dirinya berdasarkan tatanan hukum yang dipahami, tetapi secerdas-cerdasnya orang yang terbiasa diatur oleh hukum, tidak akan secerdas orang yang dipimpin Roh Kudus sehingga bisa bertindak seperti Tuhan (Gal. 2:19-20). Orang percaya harus membangun tatanan itu dalam dirinya, tetapi Tuhan tidak perlu membangun tatanan di dalam diri-Nya, sebab tatanan-Nya sudah permanen dan sempurna.
https://overcast.fm/+IqOAK3Muo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar