Dalam lingkungan orang beragama, berbicara mengenai hukum selalu dikaitkan dengan “perintah atau peraturan atau syariat.” Berbeda dalam Kekristenan, kalau diteliti dengan cermat, Alkitab bukan hanya menunjukkan adanya hukum dalam arti perintah atau peraturan atau syariat, tetapi juga berbicara mengenai tatanan, kodrat, atau natur. Tatanan di sini maksudnya adalah suatu ketetapan yang diadakan oleh Allah yang secara mutlak pasti berlaku untuk keteraturan bumi dan alam semesta. Karena Tuhan adalah Allah Yang Esa, maka alam semesta juga pasti mono, artinya tidak ada alam semesta lain dengan Allah yang lain.
Dalam kehidupan fisik di alam ini juga terdapat adanya hukum-hukum, seperti Hukum Gravitasi, Hukum Archimedes, Hukum Relativitas, Hukum Polaritas, dan lain sebagainya. Hukum-hukum ini merupakan tatanan atau ketetapan yang bersifat mutlak untuk sebuah keteraturan secara umum. Tanpa hukum-hukum atau tatanan yang Allah ciptakan di alam semesta ini, maka alam semesta akan kacau balau. Tidak pernah ada kehidupan tanpa tatanan. Allah menciptakan tatanan sehingga ciptaan-Nya menjadi sempurna. Inilah yang dikatakan oleh Firman Allah dalam Kejadian 1:31: Maka Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik. Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari keenam. Kalimat “sungguh amat baik” pasti juga menyangkut tatanan yang membuat kehidupan di bumi dapat berlangsung dengan tertib.
Hukum-hukum atau tatanan alam bukan berbicara mengenai peraturan atau perintah yang ditujukan langsung kepada manusia untuk ditaati seperti sebuah peraturan, tetapi fakta dalam kehidupan yang pasti berlaku. Tatanan ini pasti berlangsung atau eksis tanpa ada yang dapat membatalkan atau mengubah. Untuk itu manusia secara mutlak harus memahami dengan benar dan menghargai, serta tunduk tanpa syarat terhadap hukum-hukum atau tatanan alam tersebut. Bagaimanapun, semua makhluk hidup mau tidak mau harus tunduk kepada hukum-hukum atau tatanan alam tersebut, sebab hukum-hukum atau tatanan alam tersebut mengatur dan mengikat semua makhluk hidup dan semua benda mati. Hukum dalam arti ini bisa merupakan sebuah tatanan yang abadi di bumi ini dan seluruh jagat raya.
Mengapa dikatakan tatanan bagi seluruh alam semesta? Karena hukum-hukum atau tatanan alam merupakan sistem yang bersifat tetap atau permanen dan mutlak atau absolut, maka terhadap hukum-hukum tersebut semua makhluk harus menyesuaikan diri dengan menundukkan diri secara mutlak, dan tidak boleh melanggarnya. Mempertimbangkan hukum-hukum atau tatanan alam ini, dapat dipahami betapa terbatasnya keberadaan manusia. Kepada hukum-hukum alam yang diciptakan oleh Sang Pencipta manusia harus tunduk, apalagi kepada Penciptanya. Pemahaman mengenai hukum-hukum atau tatanan alam ini sebenarnya dapat membangkitkan kekaguman terhadap Allah yang menciptakan langit dan bumi dengan kegentaran yang patut kepada-Nya.
Dari pengertian dan penghargaan terhadap hukum-hukum alam tersebut, manusia mau menaatinya karena tidak bisa menghindarinya dan memang tidak boleh dihindari. Mengapa tidak bisa dihindari? Sebab memang semua itu merupakan fakta yang bertalian langsung dalam kehidupan manusia dan keberlangsungan alam semesta. Manusia hidup pasti berurusan dengan hukum-hukum tersebut. Oleh sebab itu manusia harus memahaminya dengan benar. Dengan memahaminya dengan benar, maka manusia bisa memanfaatkan bagi kesejahteraannya. Seperti misalnya dengan memahami Hukum Archimedes, maka orang bisa membuat kapal dan lain sebagainya. Kalau hukum dalam arti perintah diadakan untuk keteraturan hidup perilaku manusia -dimana manusia harus dengan rela atas kehendak bebasnya mematuhinya- maka kalau hukum alam, manusia rela tidak rela harus tunduk.
Tatanan Allah ini merupakan tindakan Allah dalam memberikan providensia kepada manusia. Allah tidak pernah meninggalkan perbuatan tangan-Nya; hal ini diekspresikan atau diwujudkan bukan hanya dalam penyediaan berkat jasmani agar makhluk hidup tetap bisa melangsungkan eksistensinya (Mzm. 104:14; Mat. 5:45; 6:26-28), tetapi Allah juga menegakkan tatanan-Nya. Dalam providensia-Nya, Allah menjaga musim-musim yang tetap (Kis. 17:26). Kalau siklus alam menjadi berubah, semua itu bukan karena kesalahan Allah, tetapi manusia telah merusak sendiri alam dan ekosistem bumi. Hawa panas, banjir, dan bencana alam lain juga terjadi karena manusia berperan di dalamnya. Tetapi hukum-hukum tatanan alam yang mengatur keteraturan alam semesta pasti dijaga Allah, sehingga tidak ada makhluk yang dapat mengubahnya. Seperti misalnya Hukum Gravitasi Bumi sangat sulit atau bahkan mustahil bagi manusia untuk mengubah atau membatalkannya. Tetapi dengan memahami hukum ini, manusia melakukan penelitian dan menghasilkan karya-karya yang berguna untuk kesejahteraannya.
https://overcast.fm/+IqOAIjd3k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar