Minggu, 26 Mei 2019

Truth Daily Enlightenment 20 Mei 2019 MELAKUKAN KEHENDAK BAPA

    Dalam Matius 7:21-23 terdapat pernyataan dari Tuhan Yesus bahwa orang-orang yang tidak melakukan kehendak Bapa ditolak masuk Kerajaan Surga. Konteks ayat ini memang menunjuk kepada nabi-nabi palsu, yaitu orang-orang yang mengaku hamba Tuhan dan telah mengadakan banyak mukjizat, bernubuat, dan menyembuhkan orang sakit, tetapi tidak melakukan kehendak Bapa. Hal ini mengajarkan kepada semua orang percaya: Pertama, jabatan “hamba Tuhan” yang sudah aktif dalam kegiatan pelayanan tidak menjamin memiliki hidup berkenan kepada Tuhan. Kedua, apa pun dan siapa pun yang mengaku Yesus sebagai Tuhan harus melakukan kehendak Bapa. Walaupun seseorang mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan, kalau tidak melakukan kehendak Bapa, tetap terbuang dari hadapan Tuhan. Dalam hal ini percaya berarti bertindak, sesuai dengan pengertian kata percaya (Yun. Pisteuo), menyerahkan diri kepada obyek yang dipercaya.

     Untuk umat pilihan, standar melakukan kehendak Bapa adalah seperti yang Tuhan Yesus lakukan. Jadi bila kehidupan kita belum seperti Yesus atau belum seperti yang Bapa kehendaki, itu berarti belum sesuai dengan kehendak-Nya. Selama masih belum seperti Bapa, maka itu berarti masih “luncas atau meleset.” Dosa dunia telah ditanggulangi oleh Tuhan Yesus Kristus. Semua orang yang “menerima-Nya” dimerdekakan dari kutuk dosa. Kutuk dosa artinya kemerdekaan dari akibat dosa Adam. Tetapi keadaan orang percaya harus diubah untuk mencapai standar yang Allah (Theos) kehendaki, artinya selalu bertindak sesuai dengan pikiran dan perasaan Allah. Dengan demikian, bagi orang percaya hukumnya adalah pikiran dan perasaan Allah yang harus dituruti. Hal ini sangat sukar dijangkau. Dituntut perjuangan segenap hidup tanpa batas. Itulah sebabnya Tuhan Yesus menghendaki agar mereka yang mau menjadi murid-Nya harus meninggalkan segala sesuatu (Luk. 14:33).

     Sejatinya manusia diciptakan hanya untuk “hidup bagi Allah”, artinya bahwa orang percaya harus hidup hanya bagi kesenangan dan kepuasan Bapa. Untuk umat pilihan di zaman anugerah, melakukan hukum tidak cukup untuk dapat menyenangkan dan memuaskan hati Bapa. Kehendak Bapa tidak cukup diwakili hukum, tetapi melakukan kebaikan menurut Bapa. Kalau kebaikan keberagamaan pada umumnya diukur dari tindakan melakukan hukum, tetapi di dalam Kekristenan kebaikannya harus berstandar Bapa sendiri atau kesucian Bapa. Untuk ini orang percaya harus mengalami pembaharuan pikiran dari hari ke hari dan terus menerus sehingga mengerti kehendak Allah (Rm. 12:2). Mengerti kehendak Bapa berarti memiliki kepekaan terhadap pikiran dan perasaan Tuhan. Itulah sebabnya Tuhan mengutus Roh Kudus kepada orang percaya.

     Sebelum Tuhan Yesus datang ke dunia, manusia dilestarikan oleh hukum agar manusia tidak punah. Tanpa hukum, manusia menjadi binatang yang saling membunuh. Ada hukum saja manusia masih saling membunuh, apalagi kalau tidak ada hukum. Jadi, hukum ditaruh Tuhan di hati manusia pada umumnya supaya manusia masih bisa dipertahankan eksistensinya (Rm. 2:12-15). Jadi, hukum diberikan agar manusia melakukan tindakan yang beradab dan membimbing manusia untuk menjadi tertib. Aspek lain hukum diberikan adalah untuk membuka mata pengertian manusia dan membuktikan bahwa manusia tidak sanggup melakukan kehendak Allah dengan sempurna. Dengan demikian manusia disadarkan untuk merasa membutuhkan Juruselamat yang menyelamatkan dan menuntunnya, guna dikembalikan ke rancangan semula yang mampu melakukan kehendak Allah (Bapa) dengan sempurna.

     Agama Kristen bukanlah agama hukum, artinya kebenaran hidup atau kesalehan bukan dibangun dari melakukan serentetan hukum-hukum, tetapi memahami kebenaran Tuhan dan memperagakan kebenaran tersebut dengan pengertian. Dengan memahami kebenaran yang Tuhan Yesus ajarkan, seorang Kristen dapat memiliki kelenturan untuk dapat mengenakan pribadi Kristus. Mengenakan pribadi Kristus sama dengan memperagakan seluruh pikiran dan perasaan-Nya. Isi dari kehidupan Yesus yang terpancar dari pribadi-Nya adalah melakukan kehendak Bapa dan menyelesaikan pekerjaan-Nya (Yoh. 4:34). Inilah goal dari pelayanan gereja yang tidak boleh ditukar atau dikurangi nilainya.

     Jika goal di atas tidak tercapai, berarti tidak melakukan kehendak Bapa. Ini berarti sebuah kegagalan yang mengakibatkan seseorang tertolak untuk masuk Kerajaan Surga. Dalam hal ini tegas dan jelas sekali maksud pernyataan Tuhan Yesus dalam Matius 7:21 – “Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Surga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di surga.” Keselamatan adalah anugerah, tetapi bukan berarti anugerah tersebut secara otomatis dapat menyelamatkan seseorang atau membuat seseorang dapat dikembalikan ke rancangan Allah semula. Harus ada respon yang memadai, yaitu berjuang untuk dapat melakukan kehendak Bapa. Di dalam anugerah-Nya tersedia fasilitas untuk dapat melakukan kehendak Bapa.


https://overcast.fm/+IqOBcvcn0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar