Senin, 12 Februari 2018

RH Truth Daily Enlightenment “TIGA LANDASAN PENGHAKIMAN”d   13 Februari 2018

Kalau kita memperhatikan dengan teliti di ayat-ayat terakhir di Roma pasal 2, Paulus berbicara mengenai penghakiman atas semua manusia πŸ‘₯
Bangsa-bangsa yang tidak memiliki hukum Taurat dihakimi menurut nurani mereka.

Ternyata nurani bangsa-bangsa di luar Yahudi juga memuat kebenaran seperti yang tertulis dalam hukum Taurat.
 Penulisan Taurat di hati nurani mereka tentu bukan secara mistis, tetapi melalui proses pewarisan dari generasi ke generasi.

Hukum yang dipahami setiap manusia pasti berasal dari satu sumber, yaitu manusia pertama Adam dan Hawa.
Nenek moyang semua manusia πŸ‘₯ ini menurunkan norma-norma kebajikan kepada keturunannya dan hal tersebut terus berlanjut secara estafet kepada generasi berikutnya.

Selain itu, Allah yang adalah Pencipta langit dan bumi 🌏 serta makhluk manusia memelihara kesetiaan-Nya dengan tidak meninggalkan perbuatan tangan-Nya.
Allah juga berurusan dengan semua manusia di seluruh bumi ini, baik mereka yang menjadi umat pilihan maupun bukan.

Kisah mengenai Yunus yang diutus Allah πŸ’— untuk memberi tegoran kepada Niniwe, negeri kafir non Yahudi, menunjukkan bahwa Allah juga berurusan dengan bangsa-bangsa di luar Israel.
Tidak heran kalau penegakan keadilan juga terdapat pada semua bangsa di bumi.

Orang-orang jahat di mana pun akan menuai apa yang ditaburnya, baik di bumi 🌏ini maupun di kekekalan. Anak yang memberontak kepada orang tua di mana pun, pasti tidak akan bahagia hidupnya.
Semua fenomena ini menunjukkan bahwa Allah berurusan dengan semua bangsa di dunia ini.

Terkait dengan hal di atas, kita mengerti bahwa Yesus mati di kayu salib bukan hanya untuk sebagian orang di muka bumi  ini, tetapi untuk semua manusia yang pernah hidup di bumi 🌏 ini, dari Adam dan Hawa sampai manusia terakhir nanti.

Dengan adanya Juruselamat yang memikul semua dosa dunia (Yoh. 1:29), maka penghakiman bisa dilakukan.
Jika tidak ada Juruselamat yang memikul dosa dunia, maka semua manusia tanpa penghakiman dan pertimbangan masuk ke dalam api kekal.
Dengan adanya Juruselamat yang memikul dosa manusia, maka keberadaan diri orang tersebut yang memiliki kasih kepada sesamanya -walaupun tidak sempurna atau pasti memiliki kesalahan- dimungkinkan masuk dunia yang akan datang.

Mengapa demikian? Sebab semua hukuman akibat kesalahan sudah dipikul Yesus πŸ’— di kayu salib. Namun demikian, kalau seseorang jahat terhadap sesama, maka ia pasti dihukum di api kekal.
Mengenai hukum, walaupun bangsa-bangsa lain tidak memiliki Taurat yang tertulis, tetapi mereka bisa melakukan kebenaran sesuai dengan Taurat, sebab di dalam hati nurani mereka terdapat hukum itu.

Itulah sebabnya, jika mereka melakukan hukum yang dipahami oleh mereka, maka mereka bisa dibenarkan.
Dibenarkan di sini tidaklah sama dengan pembenaran dalam Kristus. Dalam Roma 2:13 tertulis: Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan.

Pengertian dibenarkan dalam Roma 2:13 artinya dianggap benar dalam ukuran penghakiman berdasarkan nurani mereka.
 Hal ini juga dinyatakan dalam Wahyu 20:12 Dan aku melihat orang-orang mati, besar dan kecil, berdiri di depan takhta itu. Lalu dibuka semua kitab. Dan dibuka juga sebuah kitab lain, yaitu kitab πŸ“˜ kehidupan.

Dan orang-orang mati dihakimi menurut perbuatan mereka, berdasarkan apa yang ada tertulis di dalam kitab-kitab itu. Jika dinyatakan benar, maka mereka diperkenankan masuk dunia 🌏 yang akan datang.

Kebenaran ini jelas-jelas meneguhkan pernyataan dalam banyak bagian dalam Alkitab πŸ“š bahwa setiap orang akan dihakimi menurut perbuatan. Perbuatan yang lahir dari keberadaan batin manusia yang menjadi dasar penghakiman. Penghakiman bukan berdasarkan iman, sebab iman tidak bisa dilihat.

Iman harus dibuktikan atau dinyatakan dalam perbuatan.
Kalau penghakiman bagi orang Yahudi didasarkan pada Taurat, bagi bangsa-bangsa lain didasarkan pada nurani, tetapi orang Kristen berdasarkan kesempurnaan Kristus.
Kata “semua kitab” dalam Wahyu 20:12 di atas menunjukkan adanya banyak pemahaman moral atau etika yang dipahami semua bangsa yang menjadi hukum (Taurat) mereka.

Dari kesadaran atau pengertian hukum yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar penghakiman atas mereka. Pengertian mereka πŸ‘₯ mengenai hukum itulah yang digambarkan sebagai kitab-kitab tersebut. Dalam hal ini, nyata keadilan Tuhan.

Tidak mungkin orang diadili berdasarkan hukum (Taurat) yang mereka tidak mengerti.
Dari hal ini, nampak keberadaan apakah seseorang jahat atau tidak. Jadi, sesungguhnya walaupun bangsa-bangsa lain tidak memiliki hukum yang tertulis seperti orang Yahudi, tetapi mereka πŸ‘₯ memiliki nurani hukum (Taurat). Nurani yang memuat hukum itulah yang menjadi tradisi suatu bangsa atau suku di suatu wilayah.

JBU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar